Mayoritas, kita sudah mengetahui sifat jaiz bagi para utusan Allah
ta'ala. "Jaiz", berarti boleh. Yaitu, bersifat seperti umumnya
manusia اعراض البشرية.
Boleh
bagi utusan Allah ta'ala untuk melakukan ataupun meninggalkan, seperti makan,
minum dan menikah.
Syekh Ahmad al-Marzuqi dalam "Aqidatul Awam" berkata:
وجائز في حقهم من عرض ** بغير نقص كخفيف المرض
Artinya:
Dan boleh bagi para Rasul-Nya hak seperti manusia ** seperti sakit yang ringan
tanpa mengurangi derajatnya
Syekh Nawawi bin Umar al-Jawi menjelaskan tentang hal ini:
والحكمة في كون الأنبياء يأكلون ويشربون هو التشريع لا أن أكلهم وشربهم
لجوع وعطش لأنهم مستغنون عن الطعام والشراب ... (فتح المجيد شرح الدر الفريد، ص ٤٧).
Dan
hikmah para Nabi makan dan minum adalah Syariat, bukan karena mereka lapar dan
haus, mereka para Nabi tidak butuh makanan dan minuman.
Shohib
Muttaqin,
Mojokerto,
30 Nov 2023.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar